JAYAPURAKOTA-Ringkasan penjabaran Jumlah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, mencapai 12 miliyar. Hal itu disampaikan oleh bidang anggaran BPKAD Kota Jayapura melalui realis yang diberikan kepada Bagian Humas Setda Kota Jayapura, selasa 9 Januari 2018.
Berdasarkan realis yang dikeluarkan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura tertanggal 22 desember 2017 tentang ringkasan penjabaran APBD Kota Jayapura tahun 2018, bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah, senilai Rp. 186.500.000.000, yakni bersumber dari pendapatan pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolhan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain yang sah.
Selain itu, Sumber Dana perimbangan Rp. 855.133.993.903 yakni dari pajak bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Sementara itu, sumber dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp.279.291.129.377., yakni dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan dana Otonomi khusus.
Untuk pengeluaran belanja mencapai Rp. 1.308.925.123.280., terbagi dan diperuntukan kepada pengelolahan anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp.677.990.414.598 yakni untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa serta belanja tidak terduga.
Dan untuk belanja langsung sebesar Rp.630.934.708.682, yang dikelolah untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serat belanja modal. (Humas)
- Humas Setda Kota Jayapura -Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 | 31 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |