• Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
  • Home
  • PROFIL KOTA JAYAPURA
    • VISI DAN MISI
    • LAYANAN KAMI
    • TENTANG KAMI
    • LEGALITAS
    • PIMPINAN DAERAH
    • SEJARAH SINGKAT KOTA JAYAPURA
  • Pejabat Struktural
  • BUKU MONOGRAFI
  • Berita
  • Gallery
    • Galeri Video
    • Galeri Foto
  • INFORMASI PUBLIK
    • Program Kota Tanpa Kumuh
  • Download

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Kota Jayapura

  1. Home
  2. Wakil Walikota Berharap Masyarakat Patuhi Aturan Jam Malam

Wakil Walikota Berharap Masyarakat Patuhi Aturan Jam Malam

06 Agustus 2020 - Siaran Pers

JAYAPURAKOTA – Masih banyaknya masyarakat kota Jayapura yang tidak mematuhi Instruksi Walikota Jayapura nomor 9 tahun 2020 tentang perpanjangan peningkatan dan perluasan langkah pencegahan dan penanganan covid-19 di wilayah kota Jayapura, dimana pada Instruksi Walikota tersebut pada bagian Kedua huruf h disebutkan bahwa, membatasi jam operasional atau jam kerja bagi instansi pemerintah, kantor swasta, perusahaan, pusat pembelanjaan, pertokoan, pasar tradisional dan pedagang kaki lima, restaurant, rumah makan/warung makan, tempat karaoke, tempat wisata alam, tempat futsal, angkutan umum, mobil rental, grab dan ojek/gojek, bengkel, meubelir dan tempat usaha lain serta semua aktifitas masyarakat sampai dengan pukul 18.00 WIT (jam 6 sore), membuat pemerintah kota Jayapura bersama gugus tugas penanganan covid-19 dan Pansus DPRD kota Jayapura melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sweeping pada malam hari, di 5 distrik yang ada di kota Jayapura.

Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 kota Jayapura mengatakan, sidak dan sweeping tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada warga yang masih berjualan di malam hari agar dihentikan sampai dengan jam 6 sore. Selain memberikan informasi, pihaknya juga memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang kedapatan masih melakukan aktifitas diatas jam 18.00 wit (jam 6 sore).

“Sidak ini dilakukan selama 4 malam, yang melanggar akan diberikan peringatan. Ketika pada hari ke-4 sidak pelaku usaha yang bersangkutan kedapatan masih melakukan aktifitas diatas waktu yang sudah ditentukan atau masih saja bandel maka, tempat usaha tersebut akan di police line/ditutup,” tegasnya.

KETUA GUGUS TUGAS KETIKA MENJELASKAN KEPADA SALAH SATU PEMILIK WARUNG TENTANG ATURAN PEMBATASAN AKTIFITAS MASYARAKAT DI KOTA JAYAPURA

Menurutnya, jumlah pelanggar berkurang ketika dibandingkan pada sidak malam pertama dan kedua, hal tersebut artinya kesadaran warga untuk mematuhi aturan jam malam semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD kota Jayapura, Yuli Rahman mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan tersebut, karena sidak ini juga untuk mengedukasi masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di kota Jayapura di masa pandemik covid-19.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan ini. Dari Pansus dewan berharap masyarakat kota Jayapura peduli dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Yuli Rahman, pihaknya mengharapkan distrik, keluraham, RT, RW, secara aktif menginformasikan kepada pelaku usaha yang berada diwilayahnya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi aturan-aturan yang berlaku di kota Jayapura. (Humas)



Pejabat Struktural
image

Dr. FRANS PEKEY, M.SI

Pj. WALIKOTA JAYAPURA

image

ROBBY KEPAS AWI, SE, MM

Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama Dr. FRANS PEKEY, M.SI
Jabatan Pj. WALIKOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama ROBBY KEPAS AWI, SE, MM
Jabatan Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA
Gallery
Video Terbaru
more »
Jajak Pendapat
Setujuhkah Anda Jika Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota di Papua tidak lagi menggunakan sitem NOKEN ???


Lihat Hasil
Agenda

Sabtu, 04 Februari 2023

MinSenSelRabKamJumSab
   
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
    
Agenda Rutin
Setiap Senin: Apel Pagi
Setiap Jumat: Apel Sore
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani

Program Kota Tanpa Kumuh

Newsletter

  • Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
Pemerintah Kota Jayapura - Developed by Jogjacamp