JAYAPURAKOTA – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM melakukan pertemuan dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Denny Yusyulian, Rabu, 2 September 2020, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut Denny Yusyulian melaporkan secara langsung kepada Walikota, jumlah penerima bantuan subsidi upah yang baru saja digulirkan oleh pemerintah pusat, yang berasal dari kota Jayapura.
“Kunjungan kerja ini secara khusus melaporkan kepada Walikota Jayapura terkait dengan bantuan subsidi upah yang baru saja digulirkan oleh pemerintah pusat. Di kota Jayapura sudah 11 ribu tenaga kerja yang menerima bantuan subsidi upah,” jelas Denny.
Dijelaskannya, penerima bantuan subsidi upah yaitu tenaga kerja yang sudah jadi peserta Jamsostek dan gajinya dibawah 5 juta, termasuk honorer daerah dan aparat kampung yang ada di kota Jayapura. Lanjutnya, di wilayah kota Jayapura tercatat ada 49 ribu tenaga kerja yang aktif sebagai peserta Jamsostek dan sudah dilakukan verifikasi gajinya dibawah 5 juta rupiah, untuk mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah. Verifikasi ini perlu dilakukan menurutnya, agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran, karena Presiden menginginkan bantuan subsidi ini diterima langsung oleh para pekerja.
“Besaran bantuannya Rp. 2,4 juta yang akan diberikan bertahap selama 4 bulan, per bulannya Rp.600 ribu dibayar 2 kali. Rp. 1,2 juta di bulan Agustus September dan Oktober akan dibayarkan lagi Rp. 1,2 juta,” jelasnya lagi. (Humas)
Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |