• Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
  • Home
  • PROFIL KOTA JAYAPURA
    • VISI DAN MISI
    • LAYANAN KAMI
    • TENTANG KAMI
    • LEGALITAS
    • PIMPINAN DAERAH
    • SEJARAH SINGKAT KOTA JAYAPURA
  • Pejabat Struktural
  • BUKU MONOGRAFI
  • Berita
  • Gallery
    • Galeri Video
    • Galeri Foto
  • INFORMASI PUBLIK
    • Program Kota Tanpa Kumuh
  • Download

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Kota Jayapura

  1. Home
  2. Aktifitas Masyarakat dan Perekonomian Tetap Sampai Jam 9 Malam

Aktifitas Masyarakat dan Perekonomian Tetap Sampai Jam 9 Malam

07 Oktober 2020 - Siaran Pers

JAYAPURAKOTA – Aktifitas masyarakat dan perekonomian di kota Jayapura tetap dari jam 06.00 wit sampai 21.00 wit (jam 6 pagi sampai jam 9 malam).

Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, hal tersebut sesuai hasil kesimpulan rapat evaluasi penanganan covid-19, yang dihadiri forkopimda, tokoh agama, dunia usaha dan pihak-pihak terkait lainnya yang ada di kota Jayapura, Rabu, 30 Oktober 2020.

Dijelaskan Walikota, protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat disemua kegiatan dan aktifitas di pemerintah kota, tempat-tempat peribadatan, lokasi pariwisata, sarana transportasi, dunia usaha, pendidikan, perkantoran, perbankan dan ini akan ditindak lanjuti dengan Instruksi Walikota.

“Aktifitas masyarakat dan ekonomi kota Jayapura tetap mulai pukul 06.00 wit sampai 21.00 wit (jam 6 pagi sampai jam 9 malam). Ini dilakukan dengan pertimbangan karena kota Jayapura merupakan kota jasa dan perdagangan,” jelas Walikota.

WALIKOTA JAYAPURA, DR. BENHUR TOMI MANO, MM

Menurutnya, hasil keputusan rapat tersebut mulai diberlakukan 1 Oktober dan akan dilakukan evaluasi lagi pada akhir Oktober. Mengenai Perda tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi corona virus disease 2019 dijelaskannya, sudah ditetapkan dan akan diusulkan ke provinsi untuk dikaji dan ditetapkan.

“Saya harapkan secepatnya (Perda disetujui dan ditetapkan) karena ini demi kepentingan yang darurat, untuk kepentingan kemanusiaan, sehingga bisa segera diberlakukan, karena saat ini masih mengacu pada Keppres Nomor 6 tahun 2020 dan semua hasil denda langsung disetor ke kas daerah dan masuk dalam penerimaan lain-lain,” ujarnya.

Dengan tetap diberlakukannya adaptasi tatanan kehidupan normal baru di kota Jayapura, Walikota kembali berpesan kepada semua masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker saat ke luar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak dan selalu menerapkan pola hidup sehat. (Humas)



Pejabat Struktural
image

Dr. FRANS PEKEY, M.SI

Pj. WALIKOTA JAYAPURA

image

ROBBY KEPAS AWI, SE, MM

Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama Dr. FRANS PEKEY, M.SI
Jabatan Pj. WALIKOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama ROBBY KEPAS AWI, SE, MM
Jabatan Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA
Gallery
Video Terbaru
more »
Jajak Pendapat
Setujuhkah Anda Jika Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota di Papua tidak lagi menggunakan sitem NOKEN ???


Lihat Hasil
Agenda

Minggu, 29 Januari 2023

MinSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
    
Agenda Rutin
Setiap Senin: Apel Pagi
Setiap Jumat: Apel Sore
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani

Program Kota Tanpa Kumuh

Newsletter

  • Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
Pemerintah Kota Jayapura - Developed by Jogjacamp