JAYAPURAKOTA – Satgas covid-19 kota Jayapura melakukan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di kota Jayapura. Rapat evaluasi tersebut dipimpin Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM yang juga Wakil Ketua III Satgas covid-19 kota Jayapura, dihadiri ahli kesehatan, ahli epidemologi, beberapa pimpinan OPD, forkopimda dan masing-masing bidang, juga dihadiri Ketua Pansus covid-19 DPRD kota Jayapura, bertempat di halaman parkir kantor Walikota, Rabu, 25, November 2020.
Wakil Walikota mengatakan, berdasarkan data perkembangan kasus covid-19 di kota Jayapura bulan November ini mengalami penurunan, jika Oktober rata-rata kasus per hari 54 orang, September rata-rata 34 orang per hari, memasuki November 30 orang per hari. Hal tersebut artinya RO RT sudah dibawah 1 yaitu 0,57, tingkat penularan semakin sedikit dan tingkat kesembuhan semakin banyak.
“Yang patut diapresiasi adalah yang ditangani Litbangkes, September Oktober hasil swab keluar 10 hari sampai 2 minggu, untuk 2 minggu terakhir hasil swab keluar paling lama 4 hari, ini suatu kemajuan yang sangat positif,” ujarnya.
Lanjutnya, dari sisi pendisiplinan diputuskan setiap Sabtu Minggu akan dilakukan penegakan hukum, memperketat operasi yustisi dan patrol di tempat-tempat hiburan, tempat pariwisata, termasuk aktifitas malam hari. Kementerian agama harus melakukan sosialisasi dan mengedarkan surat kepada semua tempat ibadah di kota Jayapura dan kepada yang melakukan pesta pernikahan, agar pada pelaksanaan kegiatannya tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena sampai hari ini ada beberapa tempat ibadah yang tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. “Apabila ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan teguran, sanksi dan bahkan bisa saja ditutup kegiatannya,” tegasnya.
Terhadap rencana pembukaan aktifitas belajar mengajar di sekolah mulai Januari 2021, pihaknya meminta Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan instansi terkait baik satgas, pihak sekolah, komite sekolah, ikatan dokter Indonesia (IDI). “Kepada seluruh masyarakat menjelang Natal dan Tahun baru dimana aktifitas masyarakat semakin tinggi, setiap akan melaksanakan kegiatan harus meminta ijin aktifitas dari Satgas covid-19 kota Jayapura dan ijin keramaian dari kepolisian, supaya betul-betul tertib dalam melaksanakan kegiatannya, termasuk juga hotel harus minta ijin ketika ada kegiatan. Aktifitas di kota tetap sampai jam 9 malam,“ tegasnya lagi. (Humas)
Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
31 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |