• Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
  • Home
  • PROFIL KOTA JAYAPURA
    • VISI DAN MISI
    • LAYANAN KAMI
    • TENTANG KAMI
    • LEGALITAS
    • PIMPINAN DAERAH
    • SEJARAH SINGKAT KOTA JAYAPURA
  • Pejabat Struktural
  • BUKU MONOGRAFI
  • Berita
  • Gallery
    • Galeri Video
    • Galeri Foto
  • INFORMASI PUBLIK
    • Program Kota Tanpa Kumuh
  • Download

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Kota Jayapura

  1. Home
  2. Wali Kota Jayapura serahkan SK CPNS Formasi 2018

Wali Kota Jayapura serahkan SK CPNS Formasi 2018

12 Januari 2021 - Siaran Pers

JAYAPURAKOTA – Sebanyak 296 CPNS terima surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) lingkungan pemerintah kota Jayapura, yang diserahkan langsung Wali Kota Jayapura kepada 3 perwakilan CPNS, berlangsung di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura, Senin, 11 Januari 2021.

Penyerahan SK CPNS dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Sekda, Kepala BKPP, pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Kota Jayapura dan Rohaniawan.

Walikota Jayapura saat akan menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan pegawai CPNS formasi 2018

Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano MM mengatakan dari jumlah formasi 316 yang di nyatakan lulus sebagai CPNS di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, 296 diantaranya yang menerima SK pengangkatan, yakni dari formasi Kesehatan, Formasi Guru, Formasi tenaga Teknis yang akan di tempatkan di setiap OPD di Lingkungan pemerintah Kota Jayapura sejak SK penempatan yang bersangkutan terima

Selain itu, Wali Kota Ibu kota provinsi Papua ini mengharapkan seluruh CPNS yang telah menerima SK segera melapor kepada OPD sebagaimana surat tugas yang diberikan dimana tempat bekerja.

“Mereka akan melapor kepada OPD, dengan memberikan surat tugas, sebagai dasar untuk menerima hak-hak mereka, sebesar 80% selama masih cpns”

Para Cpns Formasi 2018 dilingkungan pemkot Jayapura

“Sekarang mereka masih calon PNS hak mereka masih 80%, kalau sudah PNS akan 100%,” tambah Wali Kota Jayapura, usai menyerahkan SK kepada CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Dijelaskan Wali Kota, para cpns yang melapor akan terhitung dan menerima hak mereka pada bulan Februari 2021.

“Setelah mereka melapor, dan melakukan tugas, dengan surat tugas akan diteruskan ke sekda dan kepegawaian, maka mereka akan menerima hak Cpns pada tanggal 1 februari nanti,” jelas Wali Kota.

Walikota jayapura saat bersalaman dengan para pimpinan OPD

Wali Kota tegaskan, selama berstatus cpns tidak diberikan ijin untuk pindah tugas, dan juga akan dinilai oleh pimpinan tempat CPSN bekerja, jika belum maksimal dan disiplin, tidak diberikan ijin untuk mengikuti diklat.

“Jika prestasi kerja kurang baik, tidak masuk kantor maka kita akan nilai dan kita akan tunda, tidak bisa mengikuti diklat prajabatan tersebut untuk menjadi PNS,”tegas Wali Kota.

Wali Kota berharap, para cpns harus menunjukan kinerja, loyalitas mereka kepada instansi dimana mereka ditempatkan. (Humas)



Pejabat Struktural
image

Dr. FRANS PEKEY, M.SI

Pj. WALIKOTA JAYAPURA

image

ROBBY KEPAS AWI, SE, MM

Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama Dr. FRANS PEKEY, M.SI
Jabatan Pj. WALIKOTA JAYAPURA

Pejabat Struktural

Nama ROBBY KEPAS AWI, SE, MM
Jabatan Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA JAYAPURA
Gallery
Video Terbaru
more »
Jajak Pendapat
Setujuhkah Anda Jika Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota di Papua tidak lagi menggunakan sitem NOKEN ???


Lihat Hasil
Agenda

Selasa, 31 Januari 2023

MinSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
    
Agenda Rutin
Setiap Senin: Apel Pagi
Setiap Jumat: Apel Sore
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani

Program Kota Tanpa Kumuh

Newsletter

  • Home
  • Kontak
  • Guestbook
  • Pengumuman
Pemerintah Kota Jayapura - Developed by Jogjacamp