JAYAPURAKOTA – Pemerintah kota Jayapura bersama tim satgas covid-19 melakukan rapat evaluasi penanganan covid-19 diwilayahnya, Kamis, 14 Januari 2021. Rapat evaluasi tersebut dipimpin Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM yang juga Ketua Satgas penanganan covid-19 kota Jayapura.
Ada beberapa hal yang diputuskan melalui rapat evaluasi tersebut, salah satu diantaranya yaitu, memperketat pengawasan protokol kesehatan disemua aktifitas masyarakat, apalagi saat ini angka kasus covid-19 kembali melonjak.
“Kemarin sudah turun di Desember sudah 200 lebih yang dirawat bahkan di LPMP hanya 7, sekarang ini melonjak kembali,” ujarnya.
Dijelaskannya, hal lain yang diputuskan melalui rapat evaluasi tersebut yaitu, pembatasan aktifitas masyarakat tetap akan dimulai pukul 06.00 wit sampai 22.00 wit, akan diikuti dengan penindakan hukum di lapangan, artinya tidak boleh melewati waktu yang sudah ditentukan.
Proses belajar mengajar mulai tingkat Paud, TK, SD, SMP, tetap dilakukan pendidikan dari rumah (daring) dari bulan Januari sampai Maret dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Kegiatan-kegiatan atau acara pernikahan dan acara lainnya di hotel-hotel, harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat, maksimal undangan yang hadir 100 orang dan harus ada surat ijin dari Polresta dan Satgas covid-19 kota Jayapura.
Untuk tempat-tempat peribadatan harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat, wajib menyediakan alat pengukur suhu, tempat mencuci tangan, dalam ruang diatur jarak antara jemaat, waktu peribadatan 30 menit, selesai ibadah jemaat/umat langsung pulang, tetap dilakukan live streaming, jemaat yang hadir wajib memakai masker. Pemerintah kota bersama pemimpin-pemimpin umat beragama akan melakukan doa pengampunan dan akan diatur oleh pemimpin-pemimpin umat.
“Pemerintah kota bersama tim satgas pcovid-19 akan melaksanakan patroli mulai jam 8 sampai 10 malam, diatas jam itu kalau masih ada yang kumpul-kumpul itu akan dibubarkan. Kami akan tindak tegas dan terus akan melakukan pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Berkaitan dengan pemberian vaksin menurutnya, tetap akan dilakukan dan langkah-langkah awalnya yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah kota Jayapura akan membuka layanan online untuk masyarakat yang bersedia di vaksin. Pihaknya akan tetap mengikuti petunjuk kesehatan dari pemerintah pusat mengenai siapa saja yang wajib diberikan vaksin, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Tim satgas kota Jayapura terus akan melakukan operasi masker sesuai Perda No. 20 tahun 2020. Warga kota diharapkan terus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun di tempat-tempat umum. Ini semua dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di kota Jayapura,” tegasnya lagi. (Humas)
Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |