Kawasan APO merupakan kawasan yang berada di dataran rendah dan perbukitan. Kondisi bangunan di kawasan ini tergolong tinggi dengan sebagian besar bangunan menempati sempadan 0 meter. Selain itu, sebagian bangunan berada di area sempadan kali dengan tipe bangunan adalah bangunan semi permanen dan permanen dengan ketinggian dari satu lantai hinga tiga lantai. Sebagian rumah lainnya yang berada di area perbukitan kondisinya kurang tertata oleh karena pembangunananya mengikuti kontur tanah yang ada. Sebagian besar kondisi jalan lingkungan sudah mendapat perkerasan dengan lebar 1-3 meter. Kawasan APO yang padat ini berujung pada kurang tersedianya sarana dan prasarana persampahan sebagian warga membuang sampah ke sungai.
Untuk menuju permukiman yang layak huni maka konsep penataan kawasan didasarkan atas konsep penanganan kawasan kumuh Kota Jayapura yaitu Pengurangan Luasan Kumuh melalui Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman. Adapun konsep penataan kawasan kali APO 45 adalah pengembalian fungsi sempadan kali melalui penataan bangunan hunian disepanjang tepi bantaran kali APO 45 yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai, penyediaan RTH Publik dan penyediaan pelayanan dasar serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh.
Semua kegiatan yang dilaksanakan Program KOTAKU/NSUP terutama penataan lingkungan permukiman kumuh harus memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan dan sosial begitu pula dengan perencanaan kegiatan skala kawasan APO 45 telah memenuhi persayaratan pengelolaan dampak lingkungan dan sosial, dengan diterbitkan dokumen Rencana Penyediaan Lahan ( RPL ). Keterangan lebih lanjut ada pada file dokumen RPL disini
Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
31 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |