JAYAPURAKOTA – Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM dan Wakil Walikota, Ir. H. Rustan Saru, MM, menghadiri acara nikah (ijab qobul) dan sidang itsbat massal dan gratis bagi masyarakat kota Jayapura, Rabu, 7 April 2021, bertempat di aula Sian Soor kantor Walikota.
Pada kesempatan tersebut Walikota mengatakan, ijab qobul dan sidang itsbat missal tersebut dilakukan, semata-mata supaya ada akta pencatatan yang sah dan resmi oleh pemerintah.
“Saya mau titip kepada semua pasangan, jadilah keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan jaga rumah tangga ini dengan baik hanya maut yang memisahkan,” ujar Walikota.
Walikota juga mengharapkan kepada semua masyarakat kota Jayapura khususnya pasangan yang mengikuti ijab qobul dan sidang itsbat massal, untuk terus mendukung semua program pemerintah kota Jayapura, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan karena kebersihan merupakan bagian dari iman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil kota Jayapura, Andi Rahmiwati mengatakan, salah satu tujuan dilakukannya ijab qobul dan sidang itsbat massal yaitu, agar masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan di kota Jayapura. Peserta nikah dan sidang itsbat massal tersebut berjumlah, 60 pasangan usia suami isteri dan usia tertua adalah pasangan berusia 53 dan 51 tahun. (Humas)
Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
31 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |