JAYAPURAKOTA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru. MM, senin 20 Agustus 2018 membuka secara resmi sosialisasi Undang- Undang Nomor 43 tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan Nasional, ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Grand Abe Hotel, Distrik Abepura.
Kegiatan yang di laksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jayapura ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat pengelola kearsipan dari 14 Desa atau Kampung, 25 Kelurahan dan 5 Distrik di Kota Jayapura.
Wakil Wali Kota Jayapura dalam sambutannya mewakili Wali Kota jayapura mengingatkan pentingnya tata pengelolaan kearsipan bagi suatu daerah dan negera agar menjadi dasar dalam sebuah pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura.
“Arsip adalah suatu dokumen yang sangat penting dimana menjadi dasar bagi pimpinan daerah dalam pengambilan keputusan kedepan, untuk itu tata pengelolaanya harus baik, teratur dan professional “. Kata Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru. MM, saat memberikan sambutannya, senin 20 agustus 2018.
Dilanjutkannya bahwa arsip daerah merupakan sumber informasi yang sangat diperlukan dalam pengelolaan dokumen negera yang terekam dan mampu dipertanggung jawabkan.
Ditempat yang sama Erik Meraudje, SH, M.Si selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan dalam laporannya menyebutkan bahwa sasaran kegiatan ini adalah terciptanya tenaga pengelola kearsipan yang baik dan benar dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah khususnya di Kampung atau Desa.
Sosialisasi yang diselenggarakan selama sehari ini menghadirkan Kahim Sundjaja, SE, MM, Kepala bagian Kerjasama dan evaluasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang juga selaku Bendahara Umum Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia ( AAI) sebagai pemateri.
Dalam pemaparan materinya menjelaskan fungsi dan system kerja pengelola kearsipan yang disinkronkan dengan tahapan pengarsipan dalam system administrasi daerah, diantaranya Administrasi Umum, Administrasi Kependudukan, Administrasi Keuangan, serta Administrasi Pembangunan.**(Humas)
- Humas Setda Kota Jayapura -Min | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
31 |
Agenda Rutin |
Setiap Senin: Apel Pagi |
Setiap Jumat: Apel Sore |
MINGGU I dan IV: Pembinaan Mental |
Setiap Jumat Pagi: Senam Kesegaran Jasmani |